Looking For Anything Specific?

ads header

Dialog Terbuka Walikota Tri Adhianto Sambut Buruh Bekasi Desak Kenaikan Upah 2026,

Walikota Bekasi Tri Adhianto temui masa buruh tuntut kenaikan Upah 10,5-15 % dan ajak dialog dengan semua pihak


Kabar Buruh, Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) bersama berbagai elemen serikat pekerja turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Bekasi, Kamis (30/10). Aksi tersebut merupakan bentuk respon terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan di Kota Bekasi sekaligus menuntut komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh.

Ketua DPC FSP LEM SPSI Kab./Kota Bekasi yang juga Sekretaris Jenderal Aliansi BBM, Hadi Maryono, S.H, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi kali ini membawa lima tuntutan utama:

  1. Naikkan upah tahun 2026 sebesar 10,5–15%.

  2. Segera lakukan perundingan upah tahun 2026.

  3. Buat Peraturan Walikota tentang Pemagangan.

  4. Pangkas tunjangan DPRD Kota Bekasi untuk kesejahteraan buruh.

  5. Cabut PP 35 Tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, dan PHK.

Menurut Hadi, kehadiran ribuan buruh kali ini mendapat respon positif dari Walikota Bekasi, Tri Adhianto, yang langsung menemui massa aksi dan naik ke mobil komando untuk berdialog terbuka.

“Kehadiran Pak Tri di tengah-tengah buruh menjadi sinyal positif. Kami berharap di bawah kepemimpinan beliau, seluruh persoalan buruh di Kota Bekasi dapat diselesaikan dengan baik. Termasuk proses kenaikan upah yang semoga bisa selesai di meja perundingan Dewan Pengupahan tanpa perlu aksi turun ke jalan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Hadi.

Ia menambahkan, meski belum ada rencana aksi lanjutan dalam waktu dekat, pihaknya akan terus memantau perkembangan proses perundingan upah di tingkat kota maupun provinsi.

“Apabila nanti ditemukan kendala dalam proses penetapan upah, tentu kami akan menyiapkan langkah-langkah pengawalan kembali,” tegasnya.

Sementara itu, Ayub Setiawan, S.T, selaku anggota Dewan Pengupahan Kota Bekasi (DEPEKO) menilai aksi buruh kali ini memang diperlukan sebagai bentuk tekanan moral terhadap pihak pemerintah yang dinilai belum konsisten dalam menjadwalkan pertemuan lanjutan pembahasan upah.

“Aksi ini penting dilakukan karena sampai saat ini Dinas Tenaga Kerja belum konsisten terhadap rencana waktu meeting setelah pertemuan pertama. Harapan kami, dinas segera memanggil Dewan Pengupahan untuk melanjutkan pembahasan dan mencapai titik temu sebelum akhir November,” ujar Ayub.

Ia menambahkan, bila pertemuan kedua nanti dapat menghasilkan kesepakatan dari semua pihak, maka aksi lanjutan tidak lagi diperlukan.

“Namun bila pembahasan upah minimum Kota Bekasi tidak menemukan titik terang, maka aksi lanjutan sangat mungkin kembali digelar,” pungkasnya. (obn)

0 comments:

Posting Komentar