Looking For Anything Specific?

ads header
  • This is Slide 1 Title

    This is slide 1 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 2 Title

    This is slide 2 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 3 Title

    This is slide 3 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

Dialog Terbuka Walikota Tri Adhianto Sambut Buruh Bekasi Desak Kenaikan Upah 2026,

Walikota Bekasi Tri Adhianto temui masa buruh tuntut kenaikan Upah 10,5-15 % dan ajak dialog dengan semua pihak


Kabar Buruh, Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) bersama berbagai elemen serikat pekerja turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Bekasi, Kamis (30/10). Aksi tersebut merupakan bentuk respon terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan di Kota Bekasi sekaligus menuntut komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh.

Ketua DPC FSP LEM SPSI Kab./Kota Bekasi yang juga Sekretaris Jenderal Aliansi BBM, Hadi Maryono, S.H, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi kali ini membawa lima tuntutan utama:

  1. Naikkan upah tahun 2026 sebesar 10,5–15%.

  2. Segera lakukan perundingan upah tahun 2026.

  3. Buat Peraturan Walikota tentang Pemagangan.

  4. Pangkas tunjangan DPRD Kota Bekasi untuk kesejahteraan buruh.

  5. Cabut PP 35 Tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, dan PHK.

Menurut Hadi, kehadiran ribuan buruh kali ini mendapat respon positif dari Walikota Bekasi, Tri Adhianto, yang langsung menemui massa aksi dan naik ke mobil komando untuk berdialog terbuka.

“Kehadiran Pak Tri di tengah-tengah buruh menjadi sinyal positif. Kami berharap di bawah kepemimpinan beliau, seluruh persoalan buruh di Kota Bekasi dapat diselesaikan dengan baik. Termasuk proses kenaikan upah yang semoga bisa selesai di meja perundingan Dewan Pengupahan tanpa perlu aksi turun ke jalan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Hadi.

Ia menambahkan, meski belum ada rencana aksi lanjutan dalam waktu dekat, pihaknya akan terus memantau perkembangan proses perundingan upah di tingkat kota maupun provinsi.

“Apabila nanti ditemukan kendala dalam proses penetapan upah, tentu kami akan menyiapkan langkah-langkah pengawalan kembali,” tegasnya.

Sementara itu, Ayub Setiawan, S.T, selaku anggota Dewan Pengupahan Kota Bekasi (DEPEKO) menilai aksi buruh kali ini memang diperlukan sebagai bentuk tekanan moral terhadap pihak pemerintah yang dinilai belum konsisten dalam menjadwalkan pertemuan lanjutan pembahasan upah.

“Aksi ini penting dilakukan karena sampai saat ini Dinas Tenaga Kerja belum konsisten terhadap rencana waktu meeting setelah pertemuan pertama. Harapan kami, dinas segera memanggil Dewan Pengupahan untuk melanjutkan pembahasan dan mencapai titik temu sebelum akhir November,” ujar Ayub.

Ia menambahkan, bila pertemuan kedua nanti dapat menghasilkan kesepakatan dari semua pihak, maka aksi lanjutan tidak lagi diperlukan.

“Namun bila pembahasan upah minimum Kota Bekasi tidak menemukan titik terang, maka aksi lanjutan sangat mungkin kembali digelar,” pungkasnya. (obn)

Kenaikan Upah Minimum 2026 Diumumkan Bulan Depan Sebut Menaker

MENAKER RI : Prof. Yassierli, Ph.D


Kabar Buruh,Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut pembahasan upah minimum tahun 2026 masih berprogress. Namun, ia belum mau merinci bagaimana formula yang akan digunakan dalam perhitungan upah minimum.

Yang jelas, pengumuman kenaikan upah minimum akan disampaikan pada November sesuai jadwal. Artinya, kata dia, masih ada waktu untuk mendiskusikan hal tersebut.


"November dong, kan masih ada waktu. Sekarang tanggal berapa?" ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/10/2025).


Terkait permintaan buruh yang menuntut upah naik 8,5% sampai 10,5%, hal ini juga menjadi bahan kajian. Meski mengakui selalu terjadi dilema jelang pengumuman kenaikan upah minimum, Yassierli menyebut hal itu akan diselesaikan melalui dialog.


"Itu kan tiap tahun begitu (dilema). Di situlah fungsi dialog sosial itu kita lakukan. Jangan lupa bahwa ada Dewan Pengupahan Nasional nantinya. Kemudian lebih banyak berperan," jelasnya.


Yassierli membenarkan adanya potensi penyesuaian formula kenaikan upah minimum. Sayangnya ia enggan memberikan penjelasan rinci.


"Bisa jadi ada (ada penyesuaian formula)" tutup Yassierli. (Obn)

Buruh soal Luhut Minta Prabowo Tak Disetir soal UMP: Cara Kami Sah

Ketua DPD F SP LEM SPSI Jawa Barat Ir. Muhammad Sidarta


Kabar Buruh,Menjelang proses penetapan upah minimum tahun 2026. Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jawa Barat, Muhamad Sidarta, memberikan tanggapan atas pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, yang meminta pemerintah jangan terlalu diatur organisasi buruh soal upah. "Kami menilai pernyataan tersebut kurang mencerminkan semangat dialog sosial yang konstruktif, yang seharusnya dijaga oleh seluruh pihak, khususnya oleh pejabat negara. Organisasi buruh tidak pernah bermaksud mengatur pemerintah," ujar Sidarta dalam keterangannya, Minggu 19 Oktober 2025.


Menurut dia, organisasi buruh berperan sebagai penyambung aspirasi pekerja berdasarkan data dan kondisi nyata di lapangan, melalui mekanisme yang sah secara hukum dan konstitusi.


"Ini adalah fungsi kami sebagai representasi pekerja/buruh dalam memperjuangkan hak, kepentingan dan kesejahteraan mereka," ucapnya. Dikatakan Sidarta, yang perlu dijaga bersama adalah keseimbangan antara berbagai kepentingan. Pemerintah tidak dapat hanya mendengar satu suara saja, apalagi jika hanya mewakili kepentingan modal, seperti yang terjadi selama ini.


"Kami di serikat buruh mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan produktif, namun di saat yang sama, kami juga menginginkan agar pekerja memperoleh penghargaan yang layak sesuai kontribusinya," ucapnya.


Oleh karena itu, apabila terdapat pandangan yang memposisikan serikat buruh sebagai penghambat, pihaknya sangat menyayangkan hal tersebut. Terlebih hal itu dapat memicu pekerja/buruh menjadi resah.


"Kami berharap para pejabat negara, termasuk Bapak Luhut Binsar Pandjaitan, dapat memberikan sikap yang lebih bijak dan terbuka terhadap aspirasi pekerja/buruh," ungkapnya. Dia menambahkan, pernyataan yang kurang tepat dikhawatirkan dapat memperkeruh hubungan industrial dan menurunkan martabat pekerja/buruh, padahal mereka adalah bagian penting dalam memajukan pertumbuhan ekonomi nasional.(Obn)

Mekanisme Program Magang Batch II Bakal Diubah, Ini Alasannya

MENAKER RI : Prof. Yassierli, Ph.D


Kabar Buruh,Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli ingin Program Magang Nasional terdistribusi merata secara proporsional, sesuai dengan jumlah lulusan baru di tiap provinsi.

Untuk itu Yassierli akan mengevaluasi terhadap pelaksanaan batch I yang dinilai masih terfokus di wilayah tertentu.


"Ide besarnya, kita ingin ada pemerataan. Jadi nanti kuota 100 ribu peserta akan disebar proporsional sesuai jumlah fresh graduate di masing-masing provinsi," kata Yassierli ditemui usai Pembukaan Program Pemagangan Nasional Batch I di Kemnaker, Senin (20/10/2025).



Menaker menjelaskan, pada batch kedua nanti pemerintah tidak hanya memperluas distribusi wilayah, tetapi juga memastikan keberagaman bidang studi peserta. Program ini diharapkan tidak hanya didominasi oleh lulusan dari jurusan teknik atau bidang tertentu saja.

"Tentu kita tidak ingin magang ini hanya

spesifik ke program studi teknik atau program studi apa. Dan kita ingin juga nanti pemerataan di batch kedua," ujarnya.


Pada batch pertama, pemerintah menargetkan 20 ribu peserta, namun waktu pelaksanaan yang terbatas membuat sebagian besar peserta terkonsentrasi di wilayah Jawa, khususnya Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Untuk itu, batch kedua akan difokuskan lebih dulu ke luar Jawa.


Selain pemerataan wilayah, Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker) juga akan memperluas kerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk institusi pemerintahan dan sektor publik.


"Arahan dari Pak Menko, untuk mencapai target 80 ribu peserta tambahan, kita akan buka kesempatan magang juga di lembaga pemerintahan, Bank Indonesia, rumah sakit, kementerian, dan institusi layanan umum lainnya," jelas Yassierli.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam acara Pembukaan Program Pemagangan Nasional Batch I, di kantor Kemnaker, Senin (20/10/2025).


Yassierli juga menambahkan, pemerintah akan menyesuaikan batas maksimal peserta magang berdasarkan kapasitas perusahaan. Jika sebelumnya dibatasi 30 peserta per perusahaan, maka pada batch berikutnya aturan tersebut akan dibuat lebih fleksibel.


"Kalau perusahaan punya karyawan ribuan, tentu lowongan magangnya bisa lebih besar," kata dia.


Saat ini, Kemnaker masih menunggu perusahaan menuntaskan proses seleksi batch pertama gelombang kedua. Diharapkan proses tersebut selesai pada pekan ini sebelum dimulainya persiapan batch kedua.


Monitoring dan Evaluasi

Sementara itu, Yasierli menjelaskan, pemerintah akan melakukan pengawasan, yaitu monitoring dan evaluasi (monev) program magang nasional.


"Tujuan progam magang ini, seperti sudah disampaikan Pak Menko tadi, adalah memberikan pengalaman kerja, memberi exposure tentang dunia kerja, dan meningkatkan kompetensi. Untuk memastikan tujuan ini tercapai, perusahaan tempat magang wajib melakukan mentor," ucapnya.


"Dan, ada mekanisme monev yang kita laksanakan. Ada aplikasi monev magang, di situ akan di-track, aktivitas pekerja magang apa saja, kompetensi yang ingin dicapai, lalu dinilai mentor. Ini jadi fokus," sambung Yassierli.


Karena itu, dia berharap, peserta program magang kali ini masuk daftar prioritas bagi perusahaan tempat magang ketika hendak merekrut pegawai/ karyawan baru. Sebab, mereka telah diseleksi juga oleh pemerintah lewat program magang nasional.(Obn)

UMP Akan Akomodasi Putusan MK

MENAKER RI : Prof. Yassierli, Ph.D






Kabar Buruh,Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan formula baru penetapan UMP tahun 2026 akan mengakomodasi seluruh poin putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2024. Salah satu poin utama adalah pengembalian komponen upah minimum sektoral (UMS) yang wajib kembali diterapkan. "Ya benar. harus (sesuai putusan MK dan poin-poinnya). Itu nomor satu. jadi pemerintah wajib dan kita kemudian berkomitmen untuk melaksanakan keputusan MK," kata Yassierli di Kantor Kemenaker, Jakarta, Senin (13/10/2025). "Di situlah disampaikan bahwa UMP harus mempertimbangkan faktor ini, faktor ini. Makanya kita perlu melakukan kajian, kita perlu juga melakukan dialog sosial, mendapatkan masukan dari berbagai sektor," ujarnya.




Yassierli menambahkan UMP 2026 juga akan mempertimbangkan standar hidup layak pekerja. Terkait tuntutan buruh agar UMP naik 8,5 persen, ia menyebut hal itu bagian dari aspirasi yang tetap akan dibahas bersama sektor lain di Dewan Pengupahan.


"Itu bagian dari proses, itu ada aspirasi. Tentu aspirasinya kita tampung, nanti kita juga akan mendengarkan dari sektor yang lain, selain kami juga akan melakukan kajian nanti juga semua akan dibahas di Dewan Pengupahan," tuturnya. Ia menjelaskan tenggat penetapan UMP jatuh pada November 2025. Masih ada waktu untuk menuntaskan perumusan sebelum kebijakan baru ditetapkan. (Obn)

Luhut Minta Pemerintah Jangan Terlalu Diatur Organisasi Buruh soal Upah

Luhut Binsar Panjaitan Ketua Dewan Ekonomi Nasional


Kabar Buruh, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai pemerintah tidak perlu terlalu tunduk pada tekanan organisasi buruh dalam menentukan upah minimum provinsi (UMP). Pandangan itu sudah ia sampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.


"Upah minimum kerja ya, itu kita rumuskan basisnya apa, berapa hak hidup layak. Dari situ saja kita berangkatnya. Jangan pula ada yang ngatur kita," ujar Luhut dalam acara “1 Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran” di Jakarta, Kamis (16/10/2025). "Masa saya (sampai) bilang Presiden, 'Pak gimana kita mesti diatur sama organisasi buruh? Kita kan pikirkan (keadaan) pada dia, kalau dia hanya memikirkan dia, tidak mikirkan investor, ya susah'," ucapnya.


Luhut menekankan pentingnya keseimbangan dalam menentukan kebijakan upah. "Jadi harus ada equilibrium-nya. Dan itu harus ada ketegasan kita semua, bahwa ini penting dan perlu kita jelaskan dengan angka-angka yang tepat," katanya.


Ia menuturkan DEN bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sudah menyusun formula baru penetapan upah. Rumusan itu telah disampaikan kepada Presiden dan diterima


Namun Luhut kembali mengingatkan agar Presiden tidak terpengaruh tekanan berbagai kelompok.


"Saya bilang Presiden, 'Pak Presiden mohon maaf, mohon Bapak juga jangan mau dipaksa untuk (menurut) sana-sini'," ujarnya. "Dia bilang enggak, walaupun saya (ingatkan), enggak, enggak," tambahnya. (Obn)

Gandeng semua Unsur DPD F SP LEM SPSI Jawa Barat adakan Seminar Industri Manufaktur Nasional 2025

Ir.Muhammad Sidarta Ketua DPD F SP LEM SPSI Jawa Barat


BURUH, DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat gelar Seminar Industri Manufaktur Nasional pada Jumat, 3 Oktober 2025, pukul 13.00-16.00 WIB, Organisasi serikat buruh yang dipimpin oleh Ketua Muhamad Sidarta, berkolaborasi bersama KSPSI yang dipimpin oleh Ketua Umum Moh. Jumhur Hidayat ,yang rencananya akan dilaksanakan di Grand Travello Hotel Kota Bintang Bekasi, Jawa Barat. Pemilihan lokasi di Bekasi didasarkan pada posisi strategis Jawa Barat sebagai pusat industri terbesar di Asia Tenggara, khususnya di wilayah Karawang-Bekasi.

Seminar ini mengangkat tema “Industri Manufaktur Indonesia Terkini: Menavigasi Tantangan dan Peluang Berdasarkan Indeks PMI.”

Industri manufaktur menjadi pilar penting ekonomi Indonesia, menyumbang 18,67% dari PDB nasional pada kuartal I 2025 dan menjadi penyerap tenaga kerja terbesar kedua setelah pertanian. Namun, sektor ini menghadapi perlambatan produksi, penurunan ekspor, dan ketidakpastian global yang menyebabkan peningkatan pemutusan hubungan kerja (PHK). PMI yang berada di bawah 50 selama April–Juli 2025 menunjukkan kontraksi aktivitas manufaktur, sementara klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) naik 32,1%, mencapai lebih dari 42 ribu kasus pada semester pertama 2025.

Seminar ini menjadi forum penting bagi para pemangku kepentingan untuk menyajikan data terkini, mengidentifikasi tantangan dan peluang, serta merumuskan strategi yang melindungi pekerja dan memperkuat daya saing industri. Tujuannya juga meningkatkan kesadaran akan ancaman terhadap kepastian kerja dan daya beli pekerja.

Seminar ini di rencanakan ada Keynote Speaker dari Menteri Tenaga Kerja RI, Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D., yang menekankan pentingnya kebijakan ketenagakerjaan adaptif dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Hadir sebagai Narasumber seminar meliputi Dr. M. Rizal Taufikurahman (INDEF), yang membahas tren jangka panjang PMI, riset teknologi, dan peran pendidikan. Kemudian Bob Azam (DPN APINDO), yang mengupas strategi adaptasi pengusaha dalam menghadapi volatilitas pasar dan transformasi bisnis. Selanjutnya Moh. Jumhur Hidayat (KSPSI), yang menyoroti peran serikat pekerja dalam produktivitas, kepastian kerja, dan kesejahteraan.

Sementara Prof. Drs. Anwar Sanusi, MPA., Ph.D (Kemnaker), menyampaikan arah perencanaan tenaga kerja dan strategi regulasi mengurangi PHK massal dan Eko S.A. Cahyanto, SH., LL.M. (Kemenperin), yang menjelaskan kebijakan industri, insentif fiskal, dan dukungan regulatif untuk daya saing manufaktur.

disini juga di rekomendasi utama seminar meliputi:
  • Insentif fiskal untuk mendukung produksi dan investasi baru.
  • Penyederhanaan akses JKP dan pencegahan PHK massal.
  • Upskilling dan reskilling pekerja agar siap menghadapi teknologi baru.
  • Kolaborasi multipihak untuk mendukung keberlanjutan industri.
Transformasi industri berbasis inovasi, green industry, dan otomasi rantai pasok.
Pembentukan forum permanen untuk memantau tren PMI dan menyusun kebijakan adaptif. Penguatan daya beli pekerja melalui upah layak dan perlindungan sosial.

Seminar ini merupakan wujud kontribusi nyata dari organisasi pekerja sebagai inisiator dengan harapan dapat menjadi ruang refleksi dan menjadi langkah awal kolaborasi dengan semua stakeholder dalam merumuskan strategi jangka menengah dan panjang guna memperkuat industri manufaktur Indonesia dengan pendekatan yang berbasis data, khususnya Purchasing Managers’ Index (PMI), serta partisipasi aktif dari seluruh elemen terkait.

"Acara ini diharapkan dapat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan industri nasional yang tangguh, adaptif, dan berfokus pada kesejahteraan pekerja yang siap menghadapi berbagai tantangan global," ujar Pelaksana Seminar DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat, Muhamad Sidarta saat di hubungi Red fsplemspsi.or.id (obn)