Looking For Anything Specific?

ads header

KSPSI Apresiasi Presiden Prabowo yang Menaikan Upah Minimum 2025 sebesar 6,5%

Pimpinan Buruh KSPSI Jumhur Hidayat


Jakarta – KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang  menaikan upah minimum 6,5 persen yang diumumkan langsung oleh Presiden, di Jakarta, Jumat (29/11/2024). Silang pendapat terkait penetapan upah minimum 2025 terjawab sudah.


“Memang benar jam 14.00 WIB kami para pimpinan Serikat Buruh/Serikat Pekerja diundang ke Istana untuk berdialog dengan Presiden yang didampingi beberapa menterinya”, ujar Ketua Umum KSPSI Pembaruan, Jumhur Hidayat.


Pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto berlangsung serius tapi santai, dan menurut Jumhur, sangat subtantif dan produktif.


“Saya tidak mengira Presiden begitu serius dan tulus memperhatikan kesejahteraan buruh hingga hal yang detil seperti soal upah ini. Hasilnya pun sangat menggembirakan karena kenaikan itu sudah memadai ditambah lagi untuk Upah Minimum Sektoral juga diberlakukan dengan pertimbangan dari Dewan Pengupahan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota”, jelas Jumhur


Pemerintah, menurut Jumhur dengan menguraikan hasil pertemuan tersebut, juga akan menghadirkan beberapa kebijakan yang mendukung bergairahnya sektor industri dengan menindak tegas barang-barang impor ilegal dan juga membatasi impor barang-barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri.


“Dengan kebijakan itu, maka permintaan pasar dalam negeri akan meningkat pesat yang artinya kegiatan industri padat karya akan beroperasi dalam keadaan kapasitas terpasang yang penuh”, ucap Jumhur penuh syukur. (Obn)

0 comments:

Posting Komentar