Looking For Anything Specific?

ads header

Gugatan Uji Formil Buruh Terhadap Omnibus Law, memasuki kesaksian dari Buruh, M.Sidarta Anggota LKS TRIPNAS: Kami tidak dilibatkan dalam proses Prumusannya

 

Foto: Istimewa
Media FSP LEM SPSI, Gugatan Uji Formil Terhadap Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law, Sidang Perkara Nomor 4/PUU-XIX/2021 kini memasuki kesaksian dari Pihak buruh yang dihadirkan oleh GEKANAS dari SP LEM SPSI sekaligus anggota Tripatit Nasional Muhammad Sidarta.Rabu 25/8/2021.

Dalam kesaksiannya yang di bacakan lewat sidang Daring sekitar 15 menit dan di siarkan secara live di Channel youtube Mahkamah Konstiusi RI 

Dalam inti kesaksiannya M.Sidarta  bahwa LKS TRIPNAS tidak pernah dilibatkan dalam perumusannya 
kami tidak dilibatkan dalam proses perumusannya sejak pidato presiden RI tertanggal 20 Oktober 2019 hingga Draf RUU Cipta Kerja diserahkan ke DPR-RI pada 12 Februari 2020 LKS TRIPNAS Tidak pernah dimintakan saran, pendapat maupun usulan terhadap rencana dan penyusunan RUU Cipta Lapangan Kerja yang belakangan menjadi Undang-Undang Cipta kerja. Ujar Kesaksian M.Sidarta pada (Rabu 25/8/2021)

@krd

0 comments:

Posting Komentar