AKTIVIS BURUH YANG DI PHK SEMENA-MENA OLEH MANJEMEN PT.YAMAHA INDONESIA, RUSLI DAN BANI : TEMANI KAMI BERJUANG, 25 MARET 2021

Ketua dan Sekretaris PUK yang di PHK Semena-mena
oleh manajemen PT. Yamaha Indonesia

 MEDIA FSP LEM, Buruh LEM SPSI akan menggelar aksi di halaman Perusahaan PT.Yamaha Indonesia, di kawasan industri pulogadung, rencananya Titik kumpul di bundaran dekat kantor pajak lalu bergerak ke PT.Yamaha Indonesia masa aksi di perkirakkan 250 orang dari Jakarta dan sekitarnya, tuntutanya SAVE RUSLI dan BANI, aksi bakal di laksanakan besok Kamis (25/03/2021) 

Kasus PHK sepihak yang menimpa Ketua dan Sekretaris Rusli Rahadi dan Bani Putra  adalah pengurus PUK  ( Pimpinan Unit Kerja ) SP LEM SPSI PT. Yamaha Indonesia (PT.YI) perusahaan pembuat Alat musik ( piano ) yang beralamat di Kawasan. Industri Pulogadung, Jl. Rawagelam I No.5, RW.9, Jatinegara, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Bermula dari negosiasi kenaikan gaji sampai dengan tuduhan memprovokasi anggota agar menolak lembur,Pedahal menurut Rusli dan Bani Bahwa bukan semata ide mereka berdua, tapi atas hasil kesepakatan rapat pleno hari sebelumnya ujar keterangan dari mereka di hubungi lewat telepon sore ini hari Rabu (24/3/2021).

"Bahkan ada bagian divisi yang meminta agar mereka diizinkan lembur dan kami jawab silakan saja, selama itu tidak membahayakan mereka dan kepentingan produksi, kalau ada tuduhan kami melarang lembur itu salah besar" ujar Bani di sela-sela kesibukannya lewat telephone. 

PHK sepihak sudah bergulir dari tahun 2019 hingga kini belum selesai, Rusli dan Bani merasa di zolimi karena manajemen PT.YI melakukan pelanggaran menyalahi presedur hukum Hubungan Industrial yang berlaku di negara ini,harus di bedakan antara pelanggaran dan perselisihan, sebelum PHK ada mediasi atau peringatan lewat lisan atau surat tidak serta merta surat Peringatan diberikan bersama surat PHK di hari itu 12 Agustus 2019. 

"Jelas ini Pelanggaran kenapa kasus ini di perselisikan, pengawas dari pemerintah harusnya tahu, tapi dinas seolah membiarkan kasus ini di perselisihkan ke PHI maka kami bawa ke Ombudsman" Ujar Arif Minardi ketua umum SP LEM SPSI.

"Kami akan melakukkan aksi besok, Kamis 25/03/2021, kami faham situasi sekarang masih pandemi Covid19, tapi hampir dua tahun kasus ini kami perjuangkan belum ada titik temu pedahal sudah ada dua kali surat anjuran dari SUDINAKER agar Rusli dan Bani dipekerjakan kembali, tapi tidak ada tanggapan" ujar ketua umum FSP LEM SPSI di Sekretariat Rumah LEM.     

@krd

Komentar