Looking For Anything Specific?

ads header

PULUHAN RIBU BURUH DIPASTIKAN MEMPERINGATI MAYDAY DI DKI JAKARTA ESOK

FSP LEM SPSI, Jakarta - Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI ) DKI Jakarta memastikan 50 ribu buruh bakal menggelar aksi di depan kantor Disnakertrans dan Balaikota DKI untuk merayakan Hari Buruh atau May Day 2019 yang jatuh pada 1 Mei.

Ketua DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta Yusup Suprapto mengatakan, kaum buruh yang memperingati May Day 2019 berasal dari beberapa kawasan yang akan bergerak dari titik kumpul masing masing dan memusatkan aksinya di Disnakertrans Prov DKI Jakarta dan Balai Kota DKI Jakarta.

"Jakarta Timur kita pusatkan di Kawasan Industri pulogadung , Jakarta Utara bergerak dari kawasan Sunter , dan Jakarta Barat juga akan berkumpul di disnaker dan balaikota esok"

Menurut Yusup, buruh dari berbagai penjuru Kota Jakarta langsung menuju Tugu Tani yang dijadikan titik kumpul para buruh. Setelah itu, secara bersama-sama lebih dari 50 ribu buruh longmarch  ke Balaikota . Mereka tiba di Disnaker diperkirakan sekitar pukul 09.00WIB.

Di Disnakertrans, buruh akan berorasi hingga pukul 11.00 WIB , Kemudian langsung ke balaikota untuk menyalurkan aspirasinya yang diprediksi hingga pukul 12.00 WIB

Yusup mengungkapkan , isu yang akan diangkat pada perayaan mayday 2019 di DKI Jakarta tidak jauh dari isu Pengupahan dan juga isu penerapan ketenagakerjaan yang menjadi konsen bagi pemerintah daerah.

"Bahwa besok kita wajib menyampaikan satu pesan bagi pemerintah daerah , bahwa buruh DKI mengalami satu permasalahan bersama dengan kenaikan upah berkala yang terhambat dengan adanya hal-hal yang berkaitan dengan kondisi perpolitikan yang ada" ungkap yusup di kantor DPP FSP LEM SPSI

"Pergub yang seharusnya sudah diterapkan , pergub 06 tahun 2019 tentang UMSP kenyataanya masih tersandera dengan adanya judical review yang dilakukan oleh asosiasi pengusaha kepada MA sehingga menyebabkan terhambat untuk mengaplikasikan pengupahan yang semestinya sudah dirasakan oleh buruh DKI dengan pergub 06 ini" pungkasnya kepada media FSP LEM (rdw)



0 comments:

Posting Komentar