F SP LEM SPSI, Jumat,4/05/2018, Tiga hari setelah Mayday berlalu para akademis dan aktivis mulai geliat dan menoleh akan permasalahan bangsa terkait tenaga kerja asing yang termaktub dalam Perpres no.20/2018.
Seperti yang dilakukan oleh Universitas Indonesia menyelenggarakan Seminar Nasional Hukum Perburuhan yang diadakan di audoturium Djokosoetono Fakultas Hukum UI jalan Prof.Mr.Djokosoetono, Depok Jawa Barat.
Seminar ini dimulai jam 09.00 WIB hari Jum'at tanggal 04 Mei 2018 dan dihadiri oleh Ir.Arif Minardi selaku Ketua Umum F SP LEM SPSI dari unsur Buruh, Dra Hayani Rumundang MA dirjen pembinaan hubungan industrial dari Pemerintah, Mira M.Harnartani wakil ketua bidang ketenagakerjaan apindo, Prof.Dr.A.Uwiyono,SH.MH guru besar hukum perburuhan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Seperti yang dilakukan oleh Universitas Indonesia menyelenggarakan Seminar Nasional Hukum Perburuhan yang diadakan di audoturium Djokosoetono Fakultas Hukum UI jalan Prof.Mr.Djokosoetono, Depok Jawa Barat.
Seminar ini dimulai jam 09.00 WIB hari Jum'at tanggal 04 Mei 2018 dan dihadiri oleh Ir.Arif Minardi selaku Ketua Umum F SP LEM SPSI dari unsur Buruh, Dra Hayani Rumundang MA dirjen pembinaan hubungan industrial dari Pemerintah, Mira M.Harnartani wakil ketua bidang ketenagakerjaan apindo, Prof.Dr.A.Uwiyono,SH.MH guru besar hukum perburuhan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Seminar Nasional Hukum Perburuhan Universitas Indonesia |
Dalam kesempatan ini membahas tentang Hukum ketenagakerjaan tantangan dan peluang hukum Ketenagakerjaan menghadapi era Pasar Bebas.
Antusias dari peserta dilihat dari penuhnya ruang Auditorium baik dari Dosen,Dekan juga Para Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
mereka dengan seksama memperhatikan dan juga mencatat apa yang disampaikan oleh para narasumber yang di undang.
seminar yang dibuka oleh perwakilan kemenakertrans begitu sangat meriah.(cpy)
0 comments:
Posting Komentar