Looking For Anything Specific?

ads header

Sandi: Polemik Upah Sektoral Didiskusikan Saja, Tak Perlu ke PTUN

Sandiaga Uno Wakil Gubernur DKI Jakarta

F SP LEM SPSI,Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta akan menggugat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi DKI Jakarta 2018 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.Mereka menilai besaran UMSP Jakarta 2018 memberatkan karena naik rata-rata 6-9%.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghimbau Apindo Jakarta untuk memikirkan ulang rencana tersebut. Polemik UMSP Jakarta 2018 masih bisa diselesaikan dengan cara lain seperti pemberian insentif bagi pengusaha lain oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Jadi kita enggak perlu semuanya di bawah ke ranah Pengadilan, sudah terlalu banyak produk-produk, sudah terlalu banyak persengketaan hukum, buat saya kan semuanya bisa diselesaikan dengan diskusi,” kata Sandi saat ditemui di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu, (14/3).

Sandi mengaku sebelumnya Pemprov DKI Jakarta sudah mengajak perwakilan Apindo Jakarta untuk berdiskusi mengenai penetapan besaran UMS Jakarta 2018. Namun dari negosiasi tersebut belum menemukan titik temu.

“Nah pemerintah mengambil kebijakan seperti itu ya coba dicari (solusi). Apa waktu temen-temen tenaga kerja, temen-temen buruh enggak happy, mereka enggak menuntut juga. Akhirnya (buruh) mereka menerima walaupun kita udah dialog. Jadi ini yang sama kita minta juga kepada pengusaha harus penuh dengan rasa keadilan, kita akan bicara, coba cari solusi ke mereka,” tambahnya
Lebih lanjut Sandi mengungkapkan bahwa pihaknya akan kembali mengundang perwakilan dari Apindo Jakarta. Harapannya kali ini ada kesepakatan yang bisa diambil.
“Saya sudah mengundang kira-kira tanggal di atas 15 Maret diwakili oleh Apindo,” ungkap Sandi.(obn)

0 comments:

Posting Komentar