![]() |
materi di sampaikan ke PJ Gubernur kepada perwakilan buruh berikan |
Jakarta, alam aksi yang digelar di depan balaikota Jakarta, para buruh masih dengan tuntutan yang sama, menuntut pemerintah provinsi dan Dewan Pengupahan agar menetapkan kenaikan UMSP yang layak, mengakomodir 10 Sektor Unggulan dan 88 Sub Sektor masuk dalam UMSP tahun 2025.
Meski UMSP 2025 sudah ditetapkan, namun menimbulkan kekecewaan bagi pihak buruh. Dalam keputusan yang tertuang dalam Kepgub 832 tahun 2024 ada beberapa sektor yang tidak masuk dalam UMSP 2025. Diantaranya sektor otomotif, sektor transportasi dan sektor Jasa Kelistrikan.
Dalam aksi di Kantor Balaikota DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta Buruh FSP LEM SPSI DKI Jakarta menyampaikan tuntutan yang pertama, mendorong Pj. Gubernur dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI untuk melakukan rapat dengan Dewan Pengupahan untuk mengakomodir 10 Sektor Unggulan dan 88 Sub Sektor masuk dalam UMSP tahun 2025.
Kedua, buruh FSSP LEM SPSI Jakarta menuntut agar sektor transportasi masuk dalam sektor unggulan UMSP tahun 2025 tanpa kajian.
Pertemuan yang dijadwalkan Aliansi Buruh Sektor Jakarta bersama pihak Pemprov DKI Jakarta akhirnya terlaksana sekitar pukul 14.00 wib. Pertemuan antara Pimpinan Federasi yang tergabung dalam Aliansi Buruh Sektor Jakarta dengan Kadisnaker Provinsi DKI Jakarta berlangsung di Gedung PPKD Jakarta Timur, untuk mendiskusikan Sektor sektor dan besaran nilainya yang belum terakomodir di KEPGUB 832/2024.(Obn)
0 comments:
Posting Komentar