Foto: Tim ducumentasi |
Media LEM SPSI, Ratusan Buruh berkumpul di samping Kanal BKT di Rumah makan Saung Harapan untuk menghadiri acara pertemuan konsolidasi yang tertulis besar pada Sepanduk Backdrop dengan huruf kapital yaitu "KONSOLIDASI AKBAR ALIANSI AKSI SEJUTA BURUH" buruh yang di dominasi serikat pekerja yg tergabung di FSP LEM SPSI Jakarta Timur ini dari semenjak pagi akan mengadakan konsolidasi organisasi yang digagas oleh Aliansi Aksi Sejuta Buruh di kenal dengan AASB pada Hari Kamis 15/7/2023
Agenda Buruh ini adalah dalam rangka konsolidasi untuk persiapan aksi demonstrasi menolak Undang-Undang No.6 Tahun 2023 Tentang Cipta kerja yang dikenal dengan Omnibus Law Serta Menolak Rancangan Undang Undang kesehatam, Aliansi yang mengatasnamakan Aliansi Aksi Sejuta Buruh ini ada sekitar 40 Federasi dan Konfederasi serikat Buruh/ Pekerja yang tergabung didalamnya, dalam konsolidasi ini di hadiri Moh. Jumhur Hidayat ketua Umum KSPSI, Daeng Wahidin Presiden PPMI-KBMI, Arif Minardi KetuaUmum LEM-SPSI, Sunarti Ketua Umum SBSI '92, Rudi HB Daman Ketua Umum GSBI dan masih banyak pengurus organisasi buruh / pekerja lainnya.
Dalam Pidato Resminya ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat akan terus menolak Undang-Undang Cipta Kerja karena salah satu didalamnya ada peraturan upah untuk buruh indonesia, Upah murah hanya Membuat Daya beli Rakyat Menurun akan berdampak memiskinkan Buruh dan Rakyat Indonesia secara masive.
Menurut Informasi yang Media Himpun bahwa acara Konsolidasi ini adalah yang perdana karena akan ada konsolidasi Akbar yang lainya di laksanakan di daerah-daerah untuk menuju aksi kepung jakarta pada 10 Agustus 2023 nanti
Dalam acara ini ada pengumpulan tanda tangan integritas peserta konsolidasi untuk dapat melakasanakan agenda Aksi Nyata nantinya pada tanggal 10 Agustus 2023.
"Kami akan Terus menolak Undang-Undang Cipta Kerja ini sampai Regulasi yang tidak berpihak pada Buruh di Cabut," Ujar Daeng Wahidin di Pidato Resminya di Podium Panggung Konsolidasi akbar dengan penuh keyakinan.
@krd
0 comments:
Posting Komentar