Looking For Anything Specific?

ads header

Ratusan Massa LEM SPSI Gresik Demo Imigrasi Tolak TKA

Masa aksi Lem spsi Gresik Jawa Timur
F SP LEM SPSI,GRESIK,-Ratusan massa DPC LEM FSP SPSI Gresik melakukan unjukrasa ke Kantor Imigrasi Gresik terkait banyaknya tenaga kerja asing (TKA) yang masuk di Gresik. Mereka juga meminta Presiden segera menghapus Perpres 20/2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA).
“Ini adalah investasi yang menjajah. Karena mereka bukan hanya investasi uang saja, tetapi juga menginvestasikan tenaga kerjanya. Sedangkan pengangguran dalam negeri sendiri belum mendapat pekerjaan,” kata Ali Muchsin Ketua DPC LEM SPSI Kabupaten Gresik, usai melakukan pertemuan dengan pihak Imigrasi, Rabu (8/5).
Ali meminta pihak Imigrasi tanggap dengan kondisi masyarakat yang masih banyak pengangguran. Imigrasi harus melakukan pengecekan diperusahaan-perusahaan yang saat ini menjadi tempat bekerja okeh TKA. “Data yang masuk ke kita ada sekitar 600 tenaga asing. Namun yang dilaporkan ke disnaker hanya sekitar 400 ratus. Ini jadi pertanyaan kita. Ini mencurigakan, majanya kami sudah membuka pos khusus pengaduan untuk TKA,” tandas Ali.
Diungkapkan Ali, jika nanti didapati dijalan atau dimanapun mengetahui maka bila perlu difoto untuk dilaporkan ke pos pengaduan TKA. “Biasanya mereka belanja di Indomart dan hampir mereka tidak bisa berbahasa Indonesia. Maka segera laporkan, kita akan laporkan ke Imigrasi agar ada tindakan,” ungkapnya.
Usai melakukan orasi ratusan buruh kangsung menggeruduk PT Jindal di kawasan Maspion, Manyar. Mereka menuding Jindal melindungi tenaga kerja asing (TKA) yang sebelumnya terlibat percekcokan terhadap karyawan bernama Eko Sumitro.
“Kita tidak sedang memusuhi suku dan RAS apapun. Tetapi PT Jindal ini yang telah memulai. Mereka perusahaan PMDA, tetapi tidak tunduk dengan undang-undang Republik Indonesia. Dengan secara sepihak mem-PHK Eko Sumitro,” ucap Teguh orator dari FSP LEM SPSI di pintu Gerbang Maspion, Manyar, Gresik, Rabu (8/5).
PT Jindal kata Teguh, telah melakukan tindakan sewenang-wenang. Jindal telah memecat Eko Sumitro meski sudah mendaoat rekomendasi dari Disnaker agar yang bersangkutan kembali dipekerjakan. “Sumitro adalah warga negara Indonesia. Dia berselisih dengan TKA di PT Jindal. Namun setelah dilakukan proses akhirnya Disnaker memerintahkan secara tersurat agar Sumitro di pekerjakan kembali. Namun hingga selama 6 bukan lamanya PT Jindal mengabaikan rekomendasi dari Disnaker,” ungkap pria yang akrab dipanggil Thukul ini.
Hingga berita inu dilansir ratusan masa masih melakukan aksinya. Mereka menunggu hasil negoisasi dengan manajemen PT Jindal dengan haraoan Sumitro dipekerjakan kembali.

Sumber : SurabayaPost.id

0 comments:

Posting Komentar