Giliran PKS Tolak Bahas RUU Ciptaker, Adang Daradjatun: Kesannya Seperti Cari-cari Kesempatan

Adang Daradjatun Anggota DPR RI

Buruh, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tegas meminta Badan Legislasi DPR RI menunda pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker).
Sebab RUU kontroversial itu dinilai bukan menjadi prioritas saat pandemik virus corona. Begitu disampaikan anggota Fraksi PKS, Adang Daradjatun saat Rapat Kerja (Raker) Baleg DPR RI bersama pemerintah, Selasa (14/4).

Ada kontroversi di masyarakat, idealnya dibahas setelah masukan masyarakat, maka DIM (daftar inventarisasi masalah) fraksi-fraksi setelah mendengar masyarakat. Maka, urgensi Omnibus Law tidak priorotas,” kata Adang Daradjatun.

Menurut dia, jika pemerintah termasuk DPR dalam hal ini Baleg tetap memaksakan pembahasan Omnibus Law RUU Ciptaker, maka sama halnya tidak memiliki rasa belas kasih terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19. Bahkan, kata Adang Daradjatun, akan timbul kesan pembahasan RUU tersebut mencari kesempatan di tengah pandemik corona.


Kalau dilanjutkan maka enggak ada empati dan memanfaatkan situasi. Berdasarkan catatan itu, kami keberatan Omnibus Law Ciptaker dan meminta penundaan hingga presiden mengumumkan Covid-19 berakhir,” pungkasnya.(obn)

Komentar