Aksi Solidaritas untuk Mirah Sumirat

Barisan Pelopor FSP LEM SPSI

Bekasi Kamis 09.01.2020, Sebanyak 50 pasukan Bapor lem SPSI dan satu mobil komando di kerahkan untuk mengikuti solidaritas terkait union busting, penindasan dan kesewenang wenangan  yang terjadi di PT. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (PT JLJ), yang beralamat di Plaza Tol Jatiasih, RT.001/RW.010, Jatiasih, Kec. Jatiasih, Kota Bks, Jawa Barat 17423.
Mirah sumirat adalah salah seorang yang terkena PHK yang juga merupakan ketua dari  serikat pekerja di PT. Jalantol Lingkarluar Jakarta (PT JLJ), yang merupakan anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk .
Mirah sumirat gigih dalam memperjuangkan kesejahteraan di PT JLJ sehingga membuat gerah management dan berusaha mencari cari kesalahan untuk alasan PHK.

Mirah Sumirat Presiden Aspek Indonesia

Selain itu Mirah sumirat adalah Presiden ASPEK Indonesia, Pembina Jamkes Watch KSPI dan juga Presiden Women Committee UNI Asia Pacific, serta menjabat Wakil Ketua Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional periode 2017-2019.
Dalam aksi solidaritas yang di mulai pukul 08.00 WIB s/d 18.00 WIB ini di ikuti oleh berbagai lintas federasi di antaranya adalah KSPI, FSPMI, ASPEK Indonesia, KEP, FARKES, PGRI, ISI, SPN, LEM SPSI, FSPASI, KPBI serta beberapa aktivis pimpinan serikat buruh ikut hadir di sana.
Masa aksi mulai terlihat memenuhi depan pintu tol jati asih sehingga mulai ada kemacetan di sekitaran pintu tol, tampak juga aparat kepolisian yang menjaga dan mengatur lalulintas, beberapa tuntutan yang di sampaikan dalam aksi ini diantaranya yaitu :

1. Menolak ‘program penugasan paksa’ kepada pekerja tetap PT JLJ untuk bekerja di perusahaan lain (PT. Hutama Karya, dll) yang dilakukan oleh manajemen PT JLJ secara perintah lisan dan tanpa adanya surat tugas, tanpa kepastian jangka waktu penugasan dan tanpa jaminan keberlanjutan pekerjaan di PT JLJ.

2. Menolak ‘program pensiun khusus’ yang dilakukan secara sepihak oleh PT JLJ, yang tidak ada dalam PKB, dan tidak pernah dirundingkan atau disepakati bersama serikat pekerja. Program pensiun khusus ini sangat merugikan pekerja. Meminta Direksi PT JLJ tetap memberlakukan pensiun dini sesuai PKB yang berlaku.

3. Menolak adanya perlakuan diskriminasi upah dan hak atas kesejahteraan, terhadap + 300 pekerja tetap, berupa pembayaran bonus, uang makan, uang transport. Seharusnya kesejahteraan pekerja diberikan sesuai PKB yang berlaku.

4. Menolak dugaan tindakan union busting / penghalangan aktivitas berserikat yang dilakukan oleh manajemen PT JLJ, antara lain dalam bentuk PHK sepihak terhadap Mirah Sumirat, dugaan pemaksaan terhadap pekerja untuk mengundurkan diri dari SKJLJ, dan dugaan penghasutan dan ujaran kebencian terhadap SKJLJ.

Ir. Idrus, MM Sekjen FSP LEM SPSI

Dalam orasinya yang singkat dan padat Ir. Idrus, MM Sekjen FSP LEM SPSI mengatakan akan melaporkan BUMN ini kepada staf khusus kepresidenan sedangkan Ketum FSP LEM SPSI Ir. Arif Minardi menyoroti sistem dan kinerja BUMN dan menghimbau untuk terus melakukan aksi terus menerus dan mengajak aksi  solidaritas di kantor pusat PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang bertepatan dengan Aksi KSPI di gedung DPR Senin 20 Januari 2020.

Komentar