BURUH JABAR DATANGI KANTOR DPRD

Senin 23 Desember 2019
Dikantor DPRD masa menggelar aksi, dimulai long march dari monumen perjuangan menuju ke kantor DPRD Jawa Barat.ada berbagai federasi yang yang ikut dalam kegiatan aksi ini, antara lain FSP LEM SPSI Jawa barat, FSP TSK Jawa barat dan berbagai federasi Yang ada di Jawa barat.

Dalam aksi di penghujung tahun kali ini buruh tetap menuntut SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR,DIKTUM KE 7 SEGERA DIHAPUS karena dirasa meresahkan buruh yang karena dalam hal pengusaha termasuk padat karya tidak mampu membayar upah minimum kab/kota tahun 2020 sebagai mana di maksud DIKTUM KE 2 pengusaha dapat melakukan perundingan Bipartit bersama serikat pekerja ditingkat perusahaan dalam menentukan besaran upah dengan persetujuan dinas tenaga kerja dan transmigrasi pemerintah daerah provinsi Jawa barat.pemerintah dirasa sudah tidak lagi mendengar aspirasi buruh,maka dari itu buruh datangi kantor DPRD Jawa barat untuk bisa menekan gubernur Jawa barat, perwakilan buruh sudah diterima oleh wakil ketua DPRD dan Kadisnaker provinsi Jawa barat.
 Sampai saat ini belum ada kejelasan dan kepastian tentang DIKTUM KE 7 tersebut karena masih menjadi polemik,maka dari itu menjadi kegusaran para buruh terutama buruh padat karya.sampai saat berita ini di terbitkan belum ada kesepakatan atau titik temu dari perwakilan DPRD dan perwakilan serikat buruh yang lagi berunding.(WTO)

Komentar