BURUH LEM SPSI : KASUS PT.YI KITA BUAT TIJI TIBEH



Media FSP LEM SPSI, kasus PHK Sepihak yang dilakukan oleh managemen PT.Yamaha Indonesia terhadap Ketua dan Sekretaris PUK SP LEM SPSI PT.Yamaha Indonesia kini kasusnya di limpahkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP FSP LEM SPSI) hari ini diadakan koordinasi di Rumah LEM oleh DPP untuk pembahasan penyelesaian lanjutan,Rabu 2/10/2019.

Berawal dari perundingan kenaikan gaji sampai dengan terjdinya pemanggilan terhadap saudara Rusli dan Bani Putra yang mengakibatkan PHK sepihak pada Tanggal 12 Agustus 2019 oleh pihak managemen PT.Yamaha Indonesia. hal ini di ceritakan langsung oleh saudara Bani Putra di depan Undangan Rapat koordinasi yang di hadiri undangan dari Jawa Barat,Banten & DKI Jakarta.

Kita tidak Tinggal Diam bila anggota ada yang di PHK tanpa Presedur yang benar apa lagi ini dalam menjalankan Tugas organisasi ujar peserta koordinasi di sela-sela pendapatnya dalam forum Rapat.
Rapat yang di pimpin langsung oleh ketua Umum FSP LEM SPSI Bung Arif Minardi yang akhirnya memperoleh kesepakatan dan akan dibentuk dua tim Advokasi dan Tim Aksi guna masing-masing tim untuk menyelesaikan kasus yang dianggap Union Busting ini

Kasus ini akan jadi presedent buruk bagi Buruh kalau kita biarkan, bila perlu Tiji Tibeh (mati siji Mati kabeh=mati  satu mati semua) perusahaan itu akan mengalami kerugian besar ujar peserta rapat, rapat kemudian di pending untuk melakukan Sholat Dzuhur dan Makan Siang serta di lanjutkan sampai sekitar Jam 15.00-an rapat di tutup dan selesai .

Komentar