Looking For Anything Specific?

ads header

EMIL MINTA BURUH TAK BANYAK DEMO

F SP LEM SPSI, Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil,menerima perwakilan Buruh yang ada di Jawa Barat untuk beraudensi di Ruang Kerja Gubernur Gedung Sate,Senin (8/10/2018). Menurut Ridwan Kamil perwakilan buruh tersebut tadinya akan berdemo besar-besaran.
"Alhamdulillah ada komitmen tidak demo Mengapa mau mereka demo karena menuntut pencabutan PERGUB 54 terkait Upah Sektoral" Ujar Ridwan Kamil yang akrab di sapa Emil kepada Wartawan.

Menurut Emil,buruh ingin Pergub terkait uph sektoral itudicabut karena dari kacamata Buruh menurut mereka,ada pasal yang sempet tak terbatas dan mengakibatkan banyk pertanyaan, sehingga kalau dilaksanakan mereka menemukan kesulitan itu fersi mereka.
Namun, sebagai gubernur baru,ia belum hapal urusan sedetil itu jadi nanti akan mempelajarinya dulu. Emil menilai,hal ini sebenarnya masalah komunikasi.
"Tapi tolong di tulis di zaman saya nggak usah banyak demo,Capek khan. kita bahas saja secara baik-baik, dengan baik dan adil ," Katanya.

Dalam kesempatan tersebut ia mengatakan kepada Buruh,untuk apa demo, karena aspirasi tak nyampe. sekarang ia memberi ruang untuk menulis keluhan, mendengarkan dan follow up.
Hari ini Emil sedang mempelajari, mendengarkan buruh dengan segala tuntutannya. kemudian nati rapat dengan Apindo. "Setelah itu saya putuskan apakah Pergub itu ditunda apa dicabut,atau tetap setelah informasi saya dapat," Tandasnya.

Dalam Audensi tersebut intinya Emil menjelaskan bahwa Buruh ingin metode negosiasinya diperbaiki karena lebih banyak dirugikan, Contohnya ada persyaratan bahwa untuk negosiasi Apindo itu harus ada surat kuasa dari perusahaan Pusat. bagi buruh hal tersebut mustahil karena tak ada surat kuasa maka Apindo punya alesan tidak negosiasi.
"ada Kecurigaan begitu maka saya mau cek bener nggak dalam pasal itu tidak terjadi perundingan,'' Katanya.

Intinya untuk agenda hari ini Gubernur Baru Jawa Barat menerima  aspirasi Buruh dan langkah Gubernur yang akan di lakukan adalah:

  1.  Akan mengumpulkan ASN di bidang Ketenagakerjaan untuk mendalami lebih lanjut terkait Pergub tersebut.
  2. Akan memanggil Apindo sebagai salah satu stakeholder perburuhan
  3. Akan memanggil kembali Serikat Buruh/Serikat Pekerja setelah mendengar seluruh aspirasi (obn)
Sumber : Republika on line

0 comments:

Posting Komentar