Bimtek PPHI Perusahaan dan Pekerja se Kota Bandung

FSP LEM SPSI, Bimbingan tekhnik Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) untuk perwakilan perusahaan dan serikat pekerja sekota Bandung dihotel bintang V Grand Arsila Hotel kota Bandung.

Acara ini diselenggarakan oleh disnaker kota Bandung,dengan rencana 2 hari 17-18 Mei 2017, aula yang berkapasitas 500 peserta itu dihadiri sekitar 75 perusahaan dan 75 perwakilan dari PUK yang berada di kota Bandung.

Suasana begitu hangat dan peserta begitu antusias dalam mengikuti materi PPHI ini.
"Sebagai pemberi kerja dan penerima kerja semoga semakin harmonis juga saling memahami untuk memajukan perusahaan untuk kesejahteraan bersama" tandas narasumber pemateri PPHI Ir. M Sidarta.

Perselisihan antara pekerja sering terjadi karena kedua belah pihak banyak yang tidak tau dan ada juga yang tidak mau tahu. kadang pemberi kerja, dimana dalam hal ini masih menganggap bahwa untuk memberikan upah masih terserah mereka karena mereka yang punya usaha, ada juga memberikan upah dibawah standart yang sudah ditentukan oleh pemerintah dengan alasan tidak mampu, padahal dilihat dari usahanya produk atau usahanya berkembang sangat pesat.

Tidak cuma soal upah yang mereka lakukan, ada juga untuk jam kerjapun sering diluar waktu yang seharusnya diberikan. Mereka meminta nambah waktu kerja pekerja dengan upah dan perhitungan sangat kecil juga.
Problem ini yang sering terjadi dan masing masing memegang ego pribadinya tanpa melihat sisi kemanusiaannya, padahal sudah diatur oleh negara melalui undang-undang (UU) akan tetapi hanya dilirik sebelah mata oleh si pemberi kerja.

Tidak hanya sampai disitu jaminan yang lainpun kadang tidak diberikan, seperti jaminan kecelakaan karena pekerjaan dan jaminan kesehatan sering diabaikan.
Kondisi ini yang kadang menjadi pemicu perselisihan yang terus berkelanjutan dan yang sering dirugikan adalah sipenerima pekerjaan.

Hari pertama mereka antusias mengikuti bimbingan Tekhnik tersebut dan acara akan dilanjutkan di hari ke dua. (obn)

Komentar