Union Busting PUK PT. ASK TECHNICA INDONESIA


FSP LEM SPSI, PUK  PT ASK TECHNICA INDONESIA mendatangai Kantor Sekretariat DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Karawang, pasalnya mereka melakukan konsolidasi terkait masalah yang ada di internal mereka yang menyangkut hak hak yang tidak diberikan perusahaan kepada karyawan. Minggu, 15/01/17.

PT Ask yang bergerak di bidang Spare Part Automotif di Jl Raya Klari, KM 10 Karawang Timur, Gintungkerta, Klari, Karawang ini merupakan perusahaan Jepang yang notabenenya perusahaan besar, yang mampu mensejahteraan karyawannnya lebih baik.

Mereka berkoordinasi beberapa hal yang dengan bidang advokasi DPC FSP LEM Karawang  Abas Purnama dan Ketua DPC FSP LEM Karawang Agus Jaenal.

Dalam koordinasi tersebut, PUK PT Ask mengutarakan masalah yang terjadi di internal mereka seperti union busting terhadap anggota dan perangkat, kontrak karyawan yang tidak jelas, BPJS Kesehatan, Pelanggaran berorganisasi pada karyawan baru, PKB yang tidak jelas, THR yang tidak di berikan, dan musnik yang tidak selesai.


Hal ini direpon baik oleh Ketua DPC FSP LEM SPSI karawang untuk mendampingi anggota PT. AST TECHNICA INDONESIA.

"Kita DPC Karawang akan membantu mendampingi terutama advokasi semua sistem ketenakerjaan yang ada di PT. ASK" Ujar Agus.

Dengan respon tersebut kawan-kawan dari PUk PT ASK lebih yakin dan optimis buat mendapatkan hasil yang diharapkan, dan akan terus berjuang memperjuangkan apa yang manjadi tuntutan mereka sampe sekarang. (rsy)

Komentar