Direktur Pengembangan Investasi BPJS-TK, Khrisna Syarif, mengatakan, “Seluruh aturan dan pelaksanaan program tersebut sedang digodok bersama perbankan dan kementerian terkait. Diharapkan, bunga pinjaman tersebut bisa lebih rendah dIbanding suku bunga KPR komersial.”

“Tujuan dari diadakannya program ini tak lain adalah karena kami ingin berkontribusi kepada pembangunan Satu Juta Rumah. Dan dengan MoU ini, maka paketnya tentu harus lebih baik dari bank-bank komersil,” imbuhnya.

*Klik di sini untuk menemukan pilihan daftar perumahan baru dengan informasi detail dan ulasan yang mendalam.

Program pemberian kredit perumahan sejatinya sudah ada saat BPJS-TK masih menyandang nama Jamsostek. Program tersebut dikenal dengan sebutan Pemberian Uang Muka Perumahan (PUMP). Sayangnya PUMP sempat diberhentikan dan kini program tersebut akan diberlakukan kembali.

Bagi masyarakat yang tertarik memanfaatkan program ini, ada segelintir persyaratan yang mesti diperhatikan, di antaranya:

Cara mudah punya rumah

Meski skemanya akan berbeda dari program sebelumnya, namun tujuannya tetap, yakni memberikan kemudahan KPR bagi peserta BPJS-TK dengan suku bunga ringan.

Sumber : Rumah.com