Looking For Anything Specific?

ads header

Asosiasi Sepakat Nilai UMSK Kota Bekasi 2017

FSP LEM SPSI, Rapat Perundingan Dewan Pengupahan Bekasi Tahun 2017 menyepakati besaran  Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota antara unsur Pengusaha dan unsur Serikat Buruh, Selasa, 03/01/17.

Sebelumnya diterangkan bahwa sehubungan belum terbentuknya Asosiasi Pengusaha Sektor di Kota Bekasi, maka Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Bekasi yang berada di Dewan Pengupahan Kota Bekasi bertindak selaku Asosiasi Pengusaha Sektor di Kota Bekasi untuk melaksanakan perundingan dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Kota Bekasi.

Selanjutnya dari pihak Pengusaha/Apindo diwakili oleh Nugrahanto Widodo dan 6 orang anggota Dewan Pengupahan Kota Bekasi yang bertindak untukk dan atas nama selaku Asosiasi Pengusaha Sektor di Kota Bekasi.

Sedangkan dari pihak Serikat Buruh diwakili oleh Zen Mutowali dan 6 orang Anggota Dewan Pengupahan Kota Bekasi Unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Berikut Surat kesepakatan dari hasil perundingan UMSK Kota Bekasi 2017;

0 comments:

Posting Komentar