Looking For Anything Specific?

ads header

Warnadi : "UMK dan UMSK Bekasi Kota 2017 Sudah Deal"


Bapor Lem, Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bekasi, telah mencapai final Selasa (15/11/16) pukul 18.30 WIB. Ketua DPC FSP LEM SPSI Bekasi Warnadi Rakasiwi membenarkan kabar tersebut saat dihubungi Team Media Bapor Lem.

Hasil tersebut di kawal aksi buruh oleh berbagai aliasi dan federasi buruh yang ada di Bekasi yang juga di dalamnya termasuk FSP LEM SPSI dengan Bapor Lemnya. 

Aksi pengawalan UMK dan UMSK yang di lakukan dari pagi hingga malam hari dan dikabarkan setelah di umumkan, hasil keputusan akhir tersebut diterima oleh massa buruh dan aksi dinyatakan selesai, massa  membubarkan diri dengan tertib, aman dan kondusif.

Rapat dinyatakan selesai dengan hasil UMK dan UMSK Kota Bekasi Tahun 2017 sebagai berikut :

UMK        :  Rp. 3.601.650,-
Sektor I   : Rp. 3.922.709,-
Sektor II  :  Rp. 4.101.344,-
Pakaian jadi/Garmen : Rp 3.100.000,-

"Kita udah mencapai sepakat, namun untuk pakaian jadi berpotensi di tolak gubernur, karena nilainya di bawah UMK" keteranganya.

0 comments:

Posting Komentar