Looking For Anything Specific?

ads header

M Sidarta : " Pertama Kalinya UMSK Jabar Berdasarkan Permen No 07/2013"


Bapor Lem, Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jawa Barat  M. Sidarta mengucapkan terimakasih kepada buruh se Jawa Barat khususnya FSP LEM SPSI seusai melakukan pengawalan penetapan pengupahan Upah Minimum Kabupaten/Kota Jawa Barat 2017, di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin 21/11/16


M Sidarta melihat dengan semangat totalitas tidak kenal lelah, dengan jarak yang jauh bahkan sampai malam hari. "Saya sangat bangga dan berterima kasih atas loyalitasnya serta memberikakan apresiasi yang setinggi tingginya atas semangat dan militansi perjuangan kawan kawan walau hasilnya sangat mengecewakan, kawan kawan tetap semangat untuk terus memperjuangkan hak dan kepentingan kaum buruh terutama upah." Katanya.



M Sidarta juga mengingatkan agar tetap semangat untuk segera kembali memperjuangkan UMSK 2017 yang merupakan basic pengupahan semua di daerahnya masing masing sampai tingkat Provinsi.

"Ini pertama kalinya UMSK 2017 akan ditetapkan berdasarkan permen No. 07 Tahun 2013 di Jawa Barat berunding dengan asosiasi pengusaha sektor dan dipisahkan penetapanya dengan UMK 2017, sedangkan asosiasi pengusaha sektor belum ada satupun di seluruh wilayah jawa barat sampai saat ini." Tambahnya.

0 comments:

Posting Komentar