Intervensi TNI, Sidang Pengupahan Jabar di Markas TNI

Bapor Lem, Sehubungan dengan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)  dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Jawa Barat tahun 2017, Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat mengundang segenap anggota dewan pengupahan untuk menghadiri rapat pleno di Markas Kodam III/Siliwangi TNI Angkatan Darat pada 21 November 2016.

Undangan rapat pleno tersebut menuai protes dari kalangan buruh. Dengan memasukkan militer ke dalam masalah buruh, pemerintah dinilai melakukan kebiasaan yang terjadi pada zaman Orde Baru (Orba).

Buruh minta tempat yang netralitas, perundingan antara buruh, pengusaha dan pemerintah, "Kenapa harus di markas TNI?”tutur salah satu buruh.

Hal itu merupakan bentuk intervensi TNI ke ranah sipil/perburuhan sekaligus bentuk intimidasi yang sangat vulgar terhadap buruh.

Buruh berharap,  agar dewan pengupahan dari buruh tidak menyepakati hal itu.
Dewan pengupahan dari buruh berhak menolak mengikuti rapat pleno di markas TNI dan meminta perundingan diadakan di tempat lain yang lebih netral.

Ini adalah kali pertamanya rapat pleno penetapan upah dilakukan di Markas TNI. Pada tahun sebelum-sebelumnya, rapat dilakukan di Disnakertrans.

Di kutip: http://www.solidaritas.net/2016/11/perundingan-upah-di-markas-tni-buruh-minta-tempat-netral.html?m=1

Komentar