FSP LEM SPSI Sambangi Komisi V DPRD Jabar


Bapor Lem, Sebagai Tindak Lanjut dari audiensi FSP LEM SPSI Provinsi Jawa Barat 03 November 2016 dengan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos. MM, dimana Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan terima kasih atas silahturahmi yang dilakukan FSP LEM SPSI dan mengaku baru mengetahui mekanisme penetapan UPM, UMK dan UMSK yang diatur oleh undang undang, oleh karena itu aspirasi FSP LEM SPSI Provinsi Jawa Barat akan segera ditindaklanjuti sebagai amanah untuk didiskusikan lebih inten, secara teknis akan menugaskan kepada komisi terkait supaya detail dan lengkap, prinsipnya ketua DPRD Provinsi Jawa Barat siap berjuang bersama untuk melakukan yang terbaik.

Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jawa Barat Muhamad Sidarta menjelaskan bahwa, pernyataan ketua DPRD Provinsi Jawa Barat merupakan angin segar dan bisa menjadi energi tambahan dalam memperjuangkan upah 2017 Provinsi Jawa Barat, karena secara politik mendapat dukungan dari DPRD sebagai wakil rakyat Jawa Barat yang harus memaksimal peran dan fungsinya sesuai konstitusi.

Oleh karenanya, Sidarta segera nyambangi Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi ketenagakaejaan pada hari Senin 07 november 2016.

"Mumpung masih hangat dan  mengingat proses penetapkan UMK Jawa Barat sudah mepet yaitu 21 November 2016 yang harus sudah ditetapkan oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat, kita harus intensif setiap saat terus berkomunikasi dengan semua pihak yang bisa mendukung perjuangan kaum buruh dengan maksimal". Tegasnya.

Sidarta juga menjelaskan hasil pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat setelah diskusi mendalam Komisi V DPRD mengundang Perangkat DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jawa Barat dan Ketua DPC FSP FSP SPSI se Jawa Barat serta Kadisnaker Provinsi Jawa Barat pada hari selasa 8 november 2016 untuk membahas UMK dan UMSK 2017 Jawa Barat. (usm)

Komentar