FSP LEM SPSI Jawa Barat Diterima Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat

Bapor Lem, Masa FSP LEM SPSI Jawa Barat sejumlah 300 orang yang terdiri dari pengurus DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jawa Barat, DPC FSP LEM SPSI dan PUK SP LEM SPSI se Jawa Barat terpaksa menunggu di halaman gedung DPRD Provinsi Jawa Barat karena terbatasnya ruangan. Kamis, 03/11/16.


Masa tersebut merupakan sederetan aksi unjuk rasa untuk memperjuangkan agar penetapan upah 2017 yang akan ditetapkan oleh gubernur pada tanggal 21 November 2016 tidak menggunakan acuan PP 78/2015, tentang pengupahan.


Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jawa Barat Muhamad Sidarta menandaskan maksud dan tujuan audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat adalah untuk meminta DPRD melaksanakan peran dan fungsinya sebagai wakil rakyat, disamping melaksanakan Fungsi Legislasi (Legislating) dan Fungsi Anggaran (Budgeting), juga melaksanakan Fungsi Pengawasan (Controlling) terhadap proses dan mekanisme penetapan upah 2017 oleh Gubernur Jawa Barat sesuai ketentuan yang diatur oleh undang undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan tidak mengacu PP 78/2015.

Lihat : Gallery ; Audiensi FSP LEM SPSI Dengan DPRD Jawa Barat

Menurut Sidarta upah buruh Jawa Barat layak mendapat perhatian dan prioritas oleh DPRD Provinsi Jawa Barat mengingat Jawa Barat telah menjadi pusat industri terbesar di asia tenggara dan hampir sepertiga penduduk Jawa Barat adalah pekerja/buruh.

Komentar