Antar Federasi SPSI Provinsi Jawa Barat Bertemu

Pertemuan Antar Federasi SPSI
Provinsi Jawa Barat

Bapor Lem, Menyadari beratnya perjuangan UMK dan UMSK 2017 Provinsi Jawa Barat Ketua DPD FSP LEM SPSI Muhamad Sidarta, Ketua DPD FSP TSK SPSI Roy Jinto, Ketua DPD FSP KEP SPSI  H. Dardju dan Ketua DPD FSP RTMM SPSI H. Ateng Ruhiyat mengadakan pertemuan bersama pada hari senin 7 November 2016 di sekretariat DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jawa Barat membahas perjuangan upah 2017.

Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jawa Barat Muhamad Sidarta membenarkan adanya pertemuan tersebut.  Pertemuan ini dipicu pemerintah yang ingin menetapkan UMP dan UMK 2017 tetap mengacu pada PP 78/2015, dimana menurut Sidarta PP tersebut masih menjadi polemik bagi kaum buruh karena pembuatannya sepihak, tidak melibatkan kaum buruh, tidak ada serap aspirasi dan sosialisasi serta bertentangan dengan ketentuan yang ada.

Dalam pertemuan tersebut disepakati bawa, empat federasi tersebut akan menggelar unjuk rasa bersama pada hari selasa 15 november 2016 di kantor DPRD dan Gubernur Provinsi Jawa Barat untuk menolak PP 78/2015 di jadikan acuan penetapan upah 2017 dan mendesak DPRD Provinsi Jawa Barat untuk membentuk PANSUS Pengawasan Proses Penetapan Upah 2017 Jawa Barat.

Ditanya kenapa hanya federasi-federasi dari SPSI yang akan melakukan unjuk rasa tidak melibatkan federasi lain, Sidarta menjelaskan tidak demikian, ini baru aksi pemanasan untuk konsolidasi dan mengukur kekuatan internal masing-masing federasi, nanti puncaknya akan aksi bersama seluruh federasi yang ada di jawa barat untuk maksud dan tujuan yang sama. Aksi pemanasan ini akan dilakukan oleh masing-masing federasi dari tanggal 14 sampai dengan 19 november 2016 termasuk yang akan dilakukan oleh kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat, tandasnya. (usm)

Komentar