Looking For Anything Specific?

ads header

Yulianto; GBJ Akan Geruduk Disnaker DKI Jakarta 19 Oktober 2016

Bapor Lem, Perjuangan pekerja/buruh Ibukota Jakarta untuk meningkatkan upah melalui rekomendasi penetapan UMP DKI Jakarta kembali terganjal PP78/2015. Pemerintahan yang menjadi asa pembela, kini tak lagi berpihak pada kaum yang lemah. Pemerintah tak peduli nasib kaum buruh Jakarta.

Dengan melihat kondisi perjuangan UMP DKI Jakarta, kembali Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) dalam memperjuangkan upah layak yang sejahtera akan melakukan aksi pengawalan Sidang Pengupahan di Disnaker DKI Jakarta pada 19 Oktober 2016 nanti.


Ketua DPD FSP LEM SPSI Yulianto salah satu Presidium GBJ menyatakan dalam rapat korrdinasi GBJ di FSUI, menyampaikan pemerintah akan mengeluarkan angka nilai KHL tahun 2015 sebagai simulasi UMP tahun 2017.

"GBJ akan geruduk mengawal Sidang Pengupahan di Dinasker untuk rekomendasi Upah Minimal Provinsi DKI Jakarta tahun 2017 sebesar Rp3.831.690,-"Tegasnya.

Yulianto juga mengingat bahwa Gubernur DKI Jakarta akan melakukan cuti kampanye Pilkada pada 28 Okotber 2016 sehingga UMP dan UMSP DKI Jakarta 2017 terancam keberadaannya, Tambahnya

Dalam aksinya nanti GBJ akan menunutut   :
  1. Rekomendasi Upah Minimal Provinsi DKI Jakarta tahun 2017 sebesar Rp 3.831.690,-
  2. Dewan Pengupahan Provinsi dan Disnakertrans DKI Jakarta, merekomendasikan UMSP secara bersama-sama dengan penetapan UMP DKI Jakarta.
  3. Terbitkan Peraturan Daerah tentang Pengupahan DKI Jakarta.

0 comments:

Posting Komentar