Penetapan Pengupahan DKI di Tunda


Bapor Lem, Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur pengusaha, Sarmam Simanjorang mengatakan, penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2017 ditunda hingga Rabu, 26 Oktober 2016, saat usai menghadiri Sidang Pengupahan. Senin , 24/10/16.

"Tadinya kami berharap hari ini final. Namun, ada permintaan dari serikat pekerja untuk menundanya," kata Sarman setelah sidang penetapan UMP di Balai Kota.

Dia mengaku kecewa atas putusan tersebut, sebab penentuan sudah ke tiga kalinya ditunda seolah-olah tidak selalu menemukan titik temu.

Sarman menegaskan, meski ditunda, namun dia berharap hari Rabu nanti harus sudah ada keputusan yang tetap. Dengan begitu, dia bisa merekomendasikan kepada Gubernur untuk ditetapkan menjadi Peraturan Gubernur (Pergub).

Komentar