GBJ Antar Surat Penolakan PP 78 ke Kantor Gubernur


Bapor Lem, Kebijakan Provinsi DKI Jakarta yang telah meniadakan survey KHL dalam rekomendasi UMP DKI Jakarta, dan rencana penetapan rekomendasi dari Dewan Pengupahan yang tidak menggunakan UU 13/2003.

Menyikapi hal tersebut seluruh perangkat FSP LEM SPSI sampai PUK se DKI Jakarta mengantarkan Surat Penolakan tersebut di Kantor Gubernur DKI Jakarta.

Hal tersebut mendapat respon dari DPRD DKI Jakarta Komisi B untuk Audiensi dengan pendapat dan masukan, DPRD DKI berjanji akan mengudang Dewan Pengupahan dan Kepala Disnaker.

Komentar