Pemerintah Diminta Batasi Jumlah Tenaga Kerja Asing

Bapor Lem,  Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani menilai Indonesia saat ini terancam kebanjiran tenaga kerja asing yang tak memiliki keahlian khusus. Meski jumlahnya tidak besa, namun jika tidak diantisipasi maka jumlah tenaga itu diperkirakan akan semakin banyak. 

"Ya memang tidak sampai 10 juta seperti yang beredar, tapi kan bisa saja jumlahnya nanti kalau tidak diantisipasi jadi sebanyak itu," kata Irma.

Dia mengatakan Indonesia memang tidak boleh anti terhadap tenaga kerja asing yang berperan dalam transfer ilmu pengetahuan. Hanya, menurut Irma, saat ini Indonesia justru kebanjiran tenaga kerja asing yang tidak memiliki skil khusus.

"Artinya sekarang tenaga kerja asing yang mendominasi di Indonesia adalah pekerja kasar yang mengerjakan pekerjaan seperti mengelas, mengebor, yang sebenarnya itu bisa dilakukan sama orang Indonesia," kata Irma.


Dia menambahkan, jika kondisi ini terus berlanjut, maka akan menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.

"Kalau ini dibiarkan akan menimbulkan kecemburuan sosial, terlebih saat ini lapangan kerja di Indonesia sedang sempit, kalau investor asing, utamanya dari Tiongkok masuk ke Indonesia, ya jangan bawa pekerjanya. Biar orang Indonesia yang jadi tenaga kerjanya," kata Irma.
"Jadi jangan karena era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Menteri tenaga kerja tidak membatasi tenaga kerja asing kasar yang masuk ke Indonesia, bahaya nanti," lanjut dia.

Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2016/07/18/19070921/pemerintah.diminta.batasi.jumlah.tenaga.kerja.asing

Komentar