Looking For Anything Specific?

ads header

Peningkatan Manajemen Organisasi dan Negosiasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh

Bapor lem, Bandung,24/5/16,- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Peningkatan Manajemen Organisasi dan Negosiasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh bagi PUK dengan mengundang 20 serikat pekerja/serikat buruh yang ada di Provinsi Jawa Barat pada hari Selasa 24 Mei 2016, mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB, bertempat di Aula Bima, Dinas Tega Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Jl Soekarno Hatta No532 Bandung.

DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jawa Barat mengirmkan 9 peserta dari perangkat PUK yang sekaligus juga perangkat DPC FSP LEM SPSI dengan harapan setelah mengikuti pendidikan yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat bisa segera membagikan ilmu yang di dapat kepada seluruh perangkat PUK di daerahnya masing-masing, kata Sidarta.

Peserta dari FSP LEM SPSI :
1. Nurjana, Wakil Ketua I DPC FSP LEM SPSI Kota Bandung
2. Suhendar Wakil  Bendahara II  DPC.FSP LEM SPSI Kota Bandung
3. Nanang.S.Sekretaris.DPC.FSP LEM SPSI Kabupaten Karawang.
4. Eko Susanto Wakil Ketua III DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Karawang.
5. Edi Hidayat Wakil Ketua IV DPC FSP LEM SPSI Kabupaten.Karawang.
6. Budi.Ketua. PUK. SP LEM SPSI PT.SSWP Kabupaten Bogor
7. Rohman Budi.S.Kabupaten Bogor.
8. Awalludin Purwono.Ketua PUK SP LEM SPSI  LG.Innotek.Kabupaten/Kota Bekasi.
9. Jaelani.Ketua PUK.SP LEM SPSI PT.Mesin.Isuzu.Kabupaten/Kota Bekasi.
10. Surono.PUK.SP LEM SPSI PT.Mesin.Isuzu.Kabupaten/ Kota Bekasi


Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jawa Barat Ir. Muhamad Sidarta, dengan telah diikutinya Kegiatan Pendidikan Peningkatan Manajemen Organisasi dan Negosiasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh berharap dapat meningkatkan kompetensi dan wawasan bagi perangkat PUK dan DPC FSP LEM SPSI se Jawa Barat sekaligus sebagai wahana kaderisasi organisasi untuk memperkuat perjuangan organisasi dalam memperjuangan, membela hak dan kepentingan anggota di dalam perusahaan tegasnya.

0 comments:

Posting Komentar