Looking For Anything Specific?

ads header

Perbaiki atau Bubarkan BPJS Kesehatan dan Selamatkan Perekonomian Nasional

Bapor Lem, Bahwa pekerja formal Indonesia yang berjumlah sekitar empat puluh juta belum termasuk keluarganya sebagai bagian dari potensi bangsa, mempunyai posisi dan peran yang penting dan strategis sebagai pelaku aktif pembangunan ekonomi nasional, khususnya sebagai sumber daya manusia yang menjadi tulang punggung dan motor penggerak peningkatan ekonomi Negara melalui Hubungan Industrial ditunjang sumber daya alam yang melimpah sebagai modal dasar, seharusnya mampu memberikan kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana amanah UUD 1945.
Fakta sosial yang menikmati kemakmuran dan kesejahteraan justru bukan sebagian besar rakyat Indonesia, oleh karena itu FSP LEM SPSI mengerahkan tiga puluh ribu massa aksi damai di Istana Presiden, dengan tuntutan “ Perbaiki atau Bubarkan BPJS Kesehatan dan Selamatkan Perekonomian Nasional”.
Peserta BPJS Kesehatan harus mendapatkan pelayanan prima di seluruh rumah sakit yang dikehendaki peserta di seluruh Indonesia tanpa harus melalui Puskesmas sebagai mana layaknya pasien yang membayar langsung kepada rumah sakit sesuai prinsip portabilitas dalam undang undang SJSN No : 40 Tahun 2004. Kalaupun harus melalui Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama harus dapat memberikan pelayanan yang prima dengan fasilitas kesehatan yang lengkap layaknya rumah sakit.
Apabila BPJS Kesehatan tidak mampu memberikan pelayanan prima terhadap peserta BPJS Kesehatan yang sebanding dengan ancaman sanksinya “Lebih Baik Di Bubarkan Saja” karena hanya menyusahkan dan memaksa rakyat membayar iuran, tidak  prima dalam pelayanan yang menggangu produktivitas kerja dan usaha menjadi tidak efisien dan efektif.
Perekonomian nasional harus didorong kembali bergeliat untuk menyelamatkan terpuruknya perekonomian nasional, oleh karenanya :
1.        Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial harus dikelola berdasarkan UUD 1945.
2.        Pemerintah harus membangun kembali perekonomian yang kuat dan berpihak kepada kaum buruh dan seluruh rakyat Indonesia.
3.        Pemerintah harus meningkatkan produktivitas dan angkat pekerja outsourcing BUMN.
4.        Pemerintah harus memberikan pelatihan kompetensi bagi pekerja dan angkatan kerja.
5.        Pemerintah harus memberikan subsidi biaya kesehatan dan perumahan bagi seluruh rakyat.
6.        Pemerintah harus memberikan bantuan modal bagi pabrikan/pengusaha lokal yang terancam kolep untuk menghindari terjadinya PHK masal.
7.        Hentikan import barang dan jasa yang bisa dibuat dan dilakukan oleh pabrikan/pengusaha lokal.
8.        Buka lapangan kerja dan kesempatan kerja seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia, hentikan dan lakukan audit masuknya pekerja asing.
9.        Turunkan harga BBM, Bahan Bakar Gas, Sembako, Tarif Listrik.
10.    Realisasikan Janji Kampanye Presiden Jokowi yang menjajikan : Kerja Layak, Upah Layak dan Hidup Layak.
11.    Revolusi hukum untuk memenuhi rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
FSP LEM SPSI mendukung pemerintah untuk melakukan kebijakan kebijakan yang pro rakyat/buruh yang sampai saat ini belum terlihat dan menolak kebijakan kebijakan yang tidak tidak pro rakyat/buruh.
Mohon Maaf bagi seluruh warga masyarakat apabila pada hari Kamis, 29 Oktober 2015 di seputar Patung Kuda, Monas dan Istana Presiden lalulintas terganggu, mohon dukungan semua pihak semoga aksi massa yang kami lakukan dapat memberi energi kepada Presiden untuk memperbaiki keadaan menjadi lebih baik untuk kepentingan seluruh rakyat, bertepatan satu tahun pemerintahan Jokowi-JK sebagai evaluasi bersama.

0 comments:

Posting Komentar