Looking For Anything Specific?

ads header

Union Busting di PT Easton Kaleris Indonesia

BAPOR LEM,Jakarta 26 Juni 2015
Sekitar 11 tahun lebih..PT.Easton Kaleris Indonesia berdiri..selama itu tak ada serikat pekerja di PT.Easton..banyak pelanggaran seperti gaji yang tidak menggunakan UMP, status karyawan  pun hanya sebagai pekerja harian lepas.

Tanpa ada kejelasan mengenai status  kerja ,pada Januari 2015 karyawan PT.Easton resmi bergabung dengan FSP LEM SPSI.
Dengan beranggotakan 110 karyawan, sekitar seminggu kemudian kami bergabung,kami di panggil oleh owner PT.Easton, dan beliau berkata 

"kalian telah mnghianati saya..saya kecewa dengan kalian smua"
seperti itulah kata owner Mr.YNK tapi mereka tak gentar sedikit pun dengan kata-kata Mr.YNK. mereka malah mengajukan surat bipartit, untuk membahas masalah normatif yaitu masalah upah dan status.
Kemudian dua kali mereka bipartit tapi tak ada titik temu.

Kemudian ke   sudinakertrans..3 bulan  mediasi akhirnya berhasil , sudinakertrans jakarta timur mengabulkan , gaji UMP dan status kerja dengan catatan masa kerja mereka di kurangi selama 2 Tahun bagi yang masa kerja nya diatas 6 Tahun.
Dan dikurangi 1 Tahun bagi yg masa kerjanya di atas 3 Tahun  kurang dari 6Tahun
Kemudian belum sebulan berubah status dari KKWT jadi KWTT , salah satu Pengurus Unit Kerja yaitu sdr Budi suprianto di PHK dengan alasan efisiensi,lalu mnyusul kemudian PHK kembali terjadi, dan kali ini 5 orang PUK yaitu mumun, kamal, rizal, adikyanto, nunut...serta 6 org anggota yaitu imam, hasan, dodi, jajuli, idris, Ani.

selanjutnya siapa lagi dan berapa karyawan lagi yang akan di PHK Mr.YNK karena kebenciannya terhadap serikat pekerja.
Sampai berita ini kami tulis mereka belum menerima keadilan dan kebebasan berserikat sesuai UU no 21 Tahun 2000 yang berlaku di Republik Indonesia Tercinta ini.

0 comments:

Posting Komentar