PHK Sepihak di PT.Easton Kaleris Indonesia








Baporlem 28/05/2015
Bagi sebagian orang aksi demonstrasi yang dilakukan buruh dianggap mengganggu karena membuat jalanan jadi macet, apalagi jika sampai berakhir rusuh. Bahkan sampai ada yang mengumpat dan memaki mereka “bukannya bersyukur sudah dikasih kerja malah menuntut macam-macam, di PHK baru tau rasa!’
Padahal kalau kita mau memperhatikan lebih seksama akan terlihat diwajah kaum buruh itu terlukis kerasnya hidup yang mereka lalui untuk mencari nafkah keluarga. Di wajah mereka tergambar rona penderitaan karena tenaganya diforsir siang malam hanya untuk mendapatkan upah yang tidak seberapa.
Selain masalah minimnya upah yang mereka terima, ancaman terbesar yang mereka hadapi yaitu Pemutusan Hubungan Kerja PHK yang bisa datang kapan saja. PHK sepihak yang diputuskan oleh pengusaha terhadap buruh sering dilakukan dengan alasan efisiensi, rasionalisasi, restrukturisasi, relokasi, take over, atau kondisi ekonomi yang kurang mendukung kelanjutan usaha mereka dan lain sebagainya. Pekerja/buruh cenderung menjadi opsi pertama untuk dikorbankan sebagai solusi jika perusahaan dalam masalah.
Dan sangat disayangkan regulasi yang ada seperti Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial belum mampu memberikan perlindungan terhadap ancaman PHK sepihak tesebut. Buruh tetap berada diposisi yang lemah karena perusahaan bisa kapan saja melakukan PHK tanpa harus melalui prosedur yang berbelit seperti izin dari Dinas Tenaga Kerja. Dan buruh seringkali terpaksa menerima di PHK secara sepihak karena untuk memperkarakannya membutuhkan energi dan biaya yang tidak sedikit. Harus bolak balik ke kantor Dinas Tenaga Kerja atau ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) sementara pesangon yang diperjuangkan tidaklah seberapa. Ketika terjadi PHK banyak buruh yang langsung putus asa "dari pada harus sibuk berurusan apalagi sampa ke PHI lebih baik terima apa adanya"
Seperti halnya Budi Supriyanto salah satu korban PHK sepihak yang notabenenya adalah salah satu pengurus puk pt. Easton kaleris indonesia yang Berada di kawasan industri pulogadung dengan jumlah karyawan kurang lebih sekitar 150 karyawan,Kali ini melalui serikat fsplem spsi dan Baporlemnya yang sedang meng advokasinya berharap ada kebijakan dari management atas kasus yang menimpa dirinya yang terkesan mencari cari alasan, walapun aksi sudah berjalan 3 hari yang kedua sampai sekarang belum menemui titik temu.
Dengan kesolidan dan kegigihan dari rekan rekan solidaritas untuk terus melakukan unjuk rasa Ia berharap pihak management mau mempekerjakanya kembali.Tetapi namanya juga perjuangan butuh proses dan kesabaran sampai kapan pun harus di perjuangkan tidak ada namanya perjuangan yg sia sia.






Posted via Blogaway


Komentar