Looking For Anything Specific?

ads header

Pemerintah Tidak Pro Rakyat

Bapor Lem, Maraknya aksi kaum buruh dalam 2 bulan terakhir, perlu menjadi perhatian bersama. Dari aksi yang dilakukan tersebut menandakan ada sebuah pesan yang ingin disampaikan, bahwa permasalahan dari sistem dan besaran upah yang ada di Indonesia saat ini.

Rendahnya upah minimum Indonesia dibanding Filiphina (3.6 juta) dan Thailand (3,2 juta) menjadi sebuah pertanyaan besar dalam sistem perhitungan upah minimum di Indonesia, karena secara ekonomi, Indonesia saat ini masuk dalam 10 besar perekonomian dunia diantara negara negara G20, di atas posisi kedua negara tersebut.


Berikut adalah Aspirasi dan sikap atas tuntutan Anggota LEM SPSI yang disampaikan dalarn Audiensi dengan pihak Kementrian pada Unjuk Rasa Nasional DPP SP LEM SPSI 10 Desember 2014;
  1. Indonesia yang menganut paham negara kesejahteraan ternyata belum mampu mensejahterakan kaum Buruh/Pekerja dan seluruh rakyat, justru peran dan tanggung jawab negara semakin diperkecil, tanpa memberi proteksi terhadap kaum yang lemah, bahkan cenderung melakukan eksploitasi sumberdaya dan pasar bebas malah terus berkembang pesat di negeri ini.
  2. Mestinya Hubungan Industrial dapat menjadi pilar pembangunan Ekonomi Nasional yang mampu memberikan niral optimal bagi kesejahteraan kaum Buruh/pekerja dan seruruh rakyat.
  3. Sampai saat ini kepentingan kaum Buruh/Pekerja hanya dijadikan komoditas politik tanpa ada realisasi nyata, khususnya yang menyangkut kesejahteraan dari tahun ike tahun.
  4. Buruh, sebagai faktor produksi utarna belum mendapatkan prioritas yang perlu diperhatikan dan seakan hanya sebagai pelengkap atau hanya dijadikan alat menghasil devisa saja. Pemerintah yang seharusnya melindungi kaum Buruh/pekerja yang posisinya lemah atau sengaja dilemahkan, sepertinya malah turut mengebiri hak-hak kaum Buruh/pekerja dengan berbagai bentuk kebijakankan.
  5. Pemerlntah tidak melihat efek dari "menggurita"nya praktek-praktek sistemm Kerja Kontrak, Outsourcing, dan Labour supply yang bertentangan dengan hukum karena menghilangkan hak-hak konstitusional kaum Buruh/Peke4a yang menyebabkan tidak terienuhinya hak Buruh/pekerja.


Kondisi yang memprihatinkan tersebut di atas hingga sekarang belum nampak tindakan yang berarti dari Pemerintah untuk menindak dan menghadang atas praktek.praktek tersebut.
Paska Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden periode 20l4-20l9 seluruh rakyat sangat berharap ada perubahan besar dan mendasar, harapan rakyat ternyata hanya tinggal harapan oat terkena gelombang Tsunami kekuasaan sesaat, nampak jelas mereka hanya berebut kekuasaan rakyat yang menjadikan mereka berkuasa justru dilupakan dan berpotensi besar yang miskin semakin miskin.

Pada saat harga minyak dunia anjlok justru pemerintah malah menaikan harga BBM yang pasti akan berdampak luas terhadap kenaikan harga barang dan jasa, disisi lain upah buruh tidak beranjak berubah karena kenaikan upah tidak mempertimbangkan kenaikan harga BBM.

Ketua Umum FSP LEM SPSI Arif Minardi menyatakan,"Hal ini jelas menggambarkan pemerintah tidak pro rakyat bahkan pemerintah memperlakukan rakyatnya seperti pedagang dan pembeli, yang terpikirken hanya hitung-hitungan untung rugi, tidak mempertimbangkan azas manfaat dalam menjalankan pemerintahan yang menganut negara kesejahteraan. Dengan menaikkan harga BBM disaat harga minyak Dunia Anjlok jelas Pemerintah rnendapat keuntungan sangat besar setiap harinya, terus siapa yang paling menikmati ? Disaat rakyat menjerit tak berdaya."tandasnya.

0 comments:

Posting Komentar